Gencar, Kapolsek Pelepat Lakukan Himbauan Pertambangan Emas Tanpa Izin

Bungo, Rangkumnews.com – Kapolsek Pelepat IPTU. T. T. MUNTHE, SH., MH kembali lakukan Himbauan yang berlangsung di Dusun Cilodang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Senin (18/10/2021).

Himbauan ini dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Pelepat sendiri bersama Rio EDOH Dusun Cilodang Perangkat Desa, Kanit Reskrim Polsek Pelepat IPDA. DEKI JUNEL, SH., MM beserta Anggota Reskrim Polsek Pelepat, Kanit Intelkam Polsek Pelepat Aipda SUGENG HARTANTO dan BKTM Bripka ISPENDI.

Komitmen ini terus di pegang teguh oleh Kapolsek Pelepat dan dilakukan langsung ke lokasi yang di duga sebagai tempat berlangsungnya Ilegal Mining atau pertambang emas tanpa izin, dari informasi yang di peroleh aktifitas tambang emas dengan menggunakan mesin dompeng tersebut telah berhenti.

“di mohon kepada Rio Cilodang kemudian Pemerintah Desa, tokoh masyarakat yang berkumpul pada siang ini Kita tetap penghimbauan dilarang melakukan aktifitas PETI Pertambangan Emas Tanpa Izin” ujar Kapolsek saat memberikan himbauan.

Hasil Kegiatan di temukan bekas Lokasi pertambangan emas dan peralatan pertambangan emas tanpa izin, sebanyak tiga Lokasi di jalan poros dusun Cilodang menuju Pabrik Sawit PT. SAL 2 namun didapati tidak ada yang melakukan Kegiatan.

(Ang/333/666/999/*)