Babinsa Koramil 416-03/Sungai Bengkal Ikut Hadiri Pembukaan Lubuk Larangan di Desa Olak Kemang

Avertorial43 Dilihat

Rangkumnews.com, Tebo – Babinsa Koramil 416-03/Sungai Bengkal Serka Efekno menghadiri acara tradisi pembukaan Lubuk Larangan di Desa Olak Kemang, Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, Rabu (18/05/2022)

Dikatakan Babinsa Serka Efekno, tradisi pembukaan lubuk larangan atau tradisi menangkap ikan secara bersama-sama di sungai yang menjadi lubuk ikan, menjadi budaya tersendiri di Desa Olak Kemang.

“hingga kini tradisi lubuk larangan terus terjaga, sekaligus sebagai upaya dalam melestarikan lingkungan dan ekosistem di sepanjang sungai” Ujar Babinsa.

Ia juga menyampaikan, tujuan tradisi lubuk larangan ini agar dapat menjadi wadah kebersamaan masyarakat serta dapat memberi kontribusi pembangunan kepada desa.

“dari hasil panen ikan secara bersama di lubuk larangan hasil panennya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan desa, menyantuni anak yatim-piatu, pembangunan mesjid dan kegiatan amal lainnya serta untuk menegakkan peraturan adat” imbuhnya.

Babinsa juga sangat mengapresiasi dan menghormati tradisi lubuk larangan yang merupakan tradisi kearifan lokal yang harus tetap terjaga, karena memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. “Kita akan terus mendukung tradisi lubuk larangan ini dan selama ini lubuk larangan karena selain menjaga kearifal lokal, juga sebagai upaya untuk melestarikan lingkungan” pungkasnya. (Red)