Rangkumnews.com, Bungo – Kepolisian Resor Bungo melaksanakan penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah praktik penyelewengan.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Jalpahdi, S.Sy., M.H. Selanjutnya, personel Polsek Tanah Sepenggal Lintas bergerak menuju SPBU Lubuk Landai untuk melaksanakan penertiban dan pengawasan langsung di lapangan.
Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di pinggir jalan. Beberapa kendaraan diketahui sedang memindahkan BBM jenis solar dari tangki kendaraan ke dalam jerigen. Petugas segera menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi beserta barang bukti.
“Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sebanyak 31 jerigen berisi BBM jenis solar bersubsidi yang ditemukan di dalam gudang, di dalam kendaraan, serta di bagian depan rumah. Selain itu, turut diamankan sejumlah selang yang digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen. Polisi juga menyita enam unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM bersubsidi, terdiri dari beberapa unit mobil Panther dan kendaraan lainnya dengan berbagai nomor polisi,.”ujar Kapolsek Taspelin
Pada saat pelaksanaan penertiban berlangsung, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., turut hadir di lokasi bersama personel Polres Bungo yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Kehadiran pimpinan ini sekaligus memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur serta memberikan dukungan moril kepada personel di lapangan.
Disampaikan Kapolres Bungo Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh kendaraan, jerigen berisi solar bersubsidi, serta para pemilik dan pihak yang terlibat dalam pemindahan BBM diamankan ke Polres Bungo untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Polres Bungo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga keadilan distribusi serta melindungi kepentingan masyarakat luas,.”tegas Kapolres Bungo AKBP. Natelena (red)
