Rangkumnews.com, Batanghari – PT Sawit Desa Makmur (PT SDM) secara resmi telah melaporkan seorang warga dari Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, atas nama ARy alias Donok, kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Laporan dengan nomor: B/B4 1/VIII/.1.2/2025/Ditreskrimum.
Pengaduan resmi itu dilayangkan oleh salah satu petinggi PT SDM (28/8/2025) lalu. Dalam keterangan resminya, manajemen PT SDM menyatakan bahwa tindakan pelaporan ini merupakan langkah hukum terakhir yang diambil setelah berbagai upaya persuasif dinilai tidak membuahkan hasil.
Sengketa di Atas Lahan HGU 14.225 Hektar
Konflik ini berpusat pada klaim kepemilikan dan penguasaan lahan. PT SDM menegaskan kembali statusnya sebagai pemegang sah Hak Guna Usaha (HGU) seluas 14.225 hektar yang berlokasi di Kabupaten Batanghari. Perusahaan mengaku memiliki dokumen lengkap yang menguatkan legalitas pengelolaan lahan tersebut.
“Kami telah memiliki HGU yang sah di atas lahan seluas 14.225 hektar. Apa yang dilakukan oleh tersangka bukan hanya merugikan perusahaan secara ekonomi melalui perusakan aset, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran hukum terhadap sertifikat yang dikeluarkan oleh negara,” ujar pihak SDM saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, pihak yang dilaporkan, ARy alias Donok, diduga telah menggarap dan melakukan aktivitas di atas sebagian lahan HGU tersebut tanpa izin. Perusahaan juga menduga telah terjadi pengrusakan terhadap tanaman atau infrastruktur milik perusahaan, yang menjadi pemicu utama laporan ini.
Ekskalasi Konflik yang Berulang
Insiden terbaru ini seakan menguak kembali luka lama konflik agraria di wilayah tersebut. PT SDM bukan kali pertama terlibat sengketa lahan dengan masyarakat setempat. Beberapa tahun silam, perusahaan ini pernah berhadapan dengan Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dan masyarakat Kecamatan Maro Sebo Ulu yang dipimpin oleh Junaidi alias Toke Junai.
Konflik masa lalu itu sempat memanas dan menarik perhatian berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah. Meskipun gelombang protes dan konflik terbuka tersebut sempat mereda dan tidak banyak terdengar dalam beberapa tahun terakhir, laporan polisi terbaru ini membuktikan bahwa ketegangan laten di tingkat akar rumput masih belum benar-benar terselesaikan. (red)
