Hanya menjelaskan secara adat dan meminta Persoalan ini segera di selesaikan dengan baik – Datuk Rio Batu Kerbau
Rangkumnews.com, Bungo – Menanggapi persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Pelepat Desa Batu Kerbau Kabupaten Bungo, Kapolsek menegaskan telah melakukan Tugasnya didalam pemberantasan PETI yang selama ini ramai di bicarakan di kawasan batu kerbau, Kamis (17/09/2021)
Ketika di konfirmasi oleh Rangkumnews.com, Polsek Pelepat IPTU. T. MUNTHE, SH., MH menjelaskan bahwa dirinya tahu jika isu seperti ini selalu mengaitkan aparat terlibat, ia juga menambahkan bahwa dirinya tergolong baru mengemban jabatan Kapolsek Pelepat.
IPTU Munthe pun memaklumi asumsi yang berkembang tentang adanya asumsi oknum bermain, “Jusru saya meminta keterlibatan semua Pihak untuk memperhatikan terkait PETI atau apapun yang melanggar Hukum di kawasan Kecamatan Pelepat,” Ujar nya, Kamis (17/09/2021)
Di lain Pihak Datuk Rio Batu kerbau sempat memaparkan dan menegaskan, bahwa selama ini aparat pernah melakukan operasi lapangan guna penindakan PETI di Dusun Batu Kerbau, bahkan menyampaikan kebingungannya dengan persoalan PETI yang berlangsung di Batu Kerbau selama ini.
Saat ditanyakan mengenai Legalisasi Tambang Emas oleh Tim Investigasi Rangkumnews, Datuk Rio Batu Kerbau hanya menjelaskan secara adat dan meminta Persoalan ini segera di selesaikan dengan baik “agar nantinya tidak ada korban yang merugikan masyarakat” tandas nya, Kamis (17/09/2021)
(Bril/*)