Oleh: Dr. Charles, M.Pd.I
Rangkumnews.com – Pernyataan Rocky Gerung yang beredar luas di media sosial—“Polisi honorer itu tidak ada, TNI honorer itu tidak ada, jaksa honorer juga tidak ada. Lalu mengapa bisa ada guru honorer?”—bukan sekadar kritik spontan. Ia adalah potret telanjang dari cara negara menata skala prioritasnya. Kalimat itu sederhana, tetapi memukul tepat pada jantung persoalan pendidikan kita: ketidakadilan yang dilembagakan.
Negara terlihat sangat serius ketika berbicara tentang keamanan, hukum atau ekonomi. Anggaran pertahanan, hukum dan keamanan terus meningkat dari tahun ke tahun. Aparat negara diberi kepastian status, gaji, dan perlindungan hukum. Semua itu sah dan perlu. Namun ironi muncul ketika sektor pendidikan—yang menentukan arah bangsa puluhan tahun ke depan—justru diperlakukan dengan logika keikhlasan dan pengorbanan sepihak.
Di sinilah paradoks itu terasa pahit: keamanan negara digaji, pendidikan bangsa disuruh ikhlas.
Ketakutan Jangka Pendek dan Keberanian yang Salah Arah
Negara tampaknya dikuasai oleh ketakutan jangka pendek. Ia takut pada ancaman fisik yang kasat mata: konflik, kekacauan, instabilitas. Tetapi negara tampak tidak cukup takut pada ancaman yang bekerja pelan namun mematikan: kebodohan struktural, kemiskinan berpikir, krisis moral, dan hilangnya adab publik.
Seolah-olah negara berkata: tanpa tentara kita runtuh, tetapi tanpa guru kita masih bisa berjalan. Padahal sejarah peradaban justru menunjukkan sebaliknya. Banyak bangsa jatuh bukan karena kalah perang, melainkan karena kalah dalam mendidik manusia. Tentara menjaga batas wilayah, tetapi guru menjaga batas akal dan nurani.
Ironisnya, profesi yang bekerja dalam dimensi paling panjang—mendidik generasi, membentuk karakter, dan menanamkan nilai—justru ditempatkan pada posisi paling rapuh dalam sistem kebijakan.
Guru Honorer dan Normalisasi Ketidakadilan
Fenomena guru honorer adalah contoh paling nyata dari ketidakadilan yang dinormalisasi. Mereka memikul tanggung jawab yang sama dengan guru berstatus tetap: mengajar, mendidik, membimbing, bahkan sering menjadi tumpuan moral masyarakat. Namun imbalannya jauh dari layak, statusnya tidak pasti, dan masa depannya penuh kecemasan.
Negara sering berlindung di balik narasi “pengabdian” dan “keikhlasan”. Padahal keikhlasan adalah urusan batin, bukan alasan untuk membiarkan ketimpangan struktural. Ketika keikhlasan dijadikan dalih kebijakan, maka yang terjadi bukan spiritualitas, melainkan ketidakadilan yang dilegitimasi.
Data kebijakan menunjukkan bahwa anggaran pendidikan memang besar secara persentase, tetapi implementasinya sering tidak menyentuh akar persoalan kesejahteraan guru, terutama di level honorer dan daerah terpencil. Pendidikan dibicarakan dalam dokumen, tetapi guru sering hilang dalam keputusan.
Perspektif Islam: Ilmu, Guru, dan Tanggung Jawab Negara
Dalam perspektif Islam, persoalan ini bukan isu teknis semata, tetapi masalah etika dan peradaban. Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah meninggikan derajat orang-orang yang berilmu. Rasulullah ﷺ menyebut ulama sebagai pewaris para nabi. Artinya, guru bukan sekadar pekerja pendidikan, tetapi penjaga warisan kenabian.
Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din mengingatkan bahwa meremehkan ahli ilmu adalah tanda kehancuran masyarakat. Ibnu Khaldun bahkan menegaskan bahwa rusaknya pendidikan adalah pertanda awal runtuhnya sebuah peradaban. Pendidikan bukan sektor pelengkap, melainkan fondasi eksistensial sebuah negara.
Tradisi Islam klasik juga tidak pernah memisahkan kemuliaan ilmu dari tanggung jawab sosial negara. Keikhlasan guru tidak menghapus kewajiban negara untuk berlaku adil. Justru negara yang adil adalah negara yang memungkinkan keikhlasan tumbuh tanpa tekanan kemiskinan dan ketidakpastian.
Pendidikan Tidak Bisa Dikelola dengan Retorika Moral
Guru sering disebut “pahlawan tanpa tanda jasa”. Ungkapan ini terdengar mulia, tetapi berbahaya jika terus direproduksi tanpa kebijakan nyata. Pujian tanpa perlindungan hanya akan berubah menjadi romantisasi penderitaan.
Negara tidak boleh bersembunyi di balik retorika moral untuk menutup kegagalan sistemik. Pendidikan tidak bisa dijalankan dengan ceramah tentang pengabdian semata. Ia membutuhkan keberpihakan anggaran, kepastian status, dan visi jangka panjang yang menempatkan guru sebagai subjek utama, bukan sekadar pelaksana.
Menata Ulang Makna Keberanian Negara
Sudah saatnya negara menata ulang definisi keberaniannya. Takut tanpa tentara mungkin wajar. Tetapi lebih berbahaya jika negara tidak takut tanpa guru. Sebab tanpa guru yang bermartabat dan sejahtera, kita hanya akan melahirkan generasi yang mungkin kuat secara fisik, tetapi rapuh secara moral dan miskin arah.
Memuliakan guru bukan sekadar tuntutan profesi, melainkan tanggung jawab peradaban. Negara yang ingin kuat dalam jangka panjang harus berani menjadikan pendidikan sebagai pusat kebijakan, bukan pinggiran anggaran.
Jika guru terus diabaikan, maka sesungguhnya yang sedang kita korbankan bukan hanya nasib para pendidik, tetapi masa depan bangsa itu sendiri. (red)
