Pansus DPRD Sarolangun Minta DLH Tinjau Ulang Izin AMDAL Seluruh Stokpile Batu Bara

Berita23 Dilihat

Rangkumnews.com, Sarolangun – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sarolangun, Fazin Hisabi, secara tegas meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun untuk meninjau ulang izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang terhadap dikeluarkannya operasional stokpile batubara yang beroperasi di wilayah kabupaten sarolangun, Senin (14/04/2025).

Dalam rapat resmi Pansus yang digelar pada hari Senin, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sarolangun, Fazin Hisabi menyampaikan atas keresahan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan dan sangat terganggu akibat dampak lingkungan dari aktivitas stokpile batubara, yang dinilai mencemari lingkungan sekitar.

Dalam rapat tersebut Wakil Ketua Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Sarolangun, Fazin Hisabi menyampaikan bahwa “Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi stokpile., Mereka merasa kecewa dan frustrasi karena kualitas udara yang memburuk akibat debu yang mencemari rumah serta meningkatkan risiko kesehatan.”Terangnya.

Saya menduga terdapat kelalaian dalam proses kajian sebelumnya yang membuat izin tetap dikeluarkan meskipun potensi pencemaran sangat besar. Dan saya menilai bahwa Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penerbitan izin lingkungan harus mengumumkan lebih kritis dan transparan dalam setiap proses publikasi AMDAL. “Ujarnya.

Karena ini bukan sekedar soal dokumen administratif, ini menyangkut hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan bersih., Jika memang AMDAL yang dikeluarkan tidak mengakomodir dampak riil di lapangan, maka dari itu DLH wajib mencabut atau meninjau ulang izin tersebut.” Sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, beberapa anggota Pansus II lainnya juga mendukung pernyataan Fazin, Mereka menilai bahwa aktivitas industri batubara di Kabupaten Sarolangun sudah terlalu longgar dalam pengawasan, dan sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua perizinan yang mencakup lingkungan hidup.

Reporter : Budi Pratama.