Rangkumnews.com, Bungo – Tokoh masyarakat (Tomas) wilayah Batang Uleh Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo – Jambi angkat bicara terkait aksi demo oleh ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat Batang Uleh, pada Kamis (11/12/2025) kemarin.

Menurut Safarudin, salah satu Tomas Batang Uleh, demo yang berlangsung di depan kantor Bungo tersebut, sangat mencoreng nama baik 4 dusun yang berada di Batang Uleh yakni Renah Jelmu, Bukit Kemang, Rambah dan Tebing Tinggi Uleh.
Selain membuat pintu utama gedung kantor Bupati Bungo pecah hingga menyebutkan kata-kata tidak pantas terhadap Bupati Bungo Dedy Putra, demo tersebut juga diduga bermuatan kepentingan dari sekelempok orang.
“Sebagai masyarakat asli Batang Uleh, kami sangat menyayangkan aksi demo tersebut. Perlu saya tegaskan di sini bahwa karakter asli masyarakat Batang Uleh tidak seperti itu,” tegas Safarudin kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Menurut Safarudin, permintaan pendemo untuk membekukan kepengurusan koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (TSBU), penghentian sementara dana pencairan dari PT SKU, hingga meminta pembekuan rekening tidak memiliki dasar hukum.
“Koperasi TSBU ini tidak ada masalah. Kepengurusannya juga jelas. Setiap hasil berapapun penghasilan yang dihasilkan kebun plasma dibagi dengan masyarakat sesuai pendapatan hasil produksi kebun itu sendiri. Saya paham karna ketua Koperasi tersebut saya sendiri. Jadi tidak ada kaitannya dengan masalah PT SKU,” ujar Safarudin.
Hal senada juga disampaikan oleh Eka Bali. Kata Eka, selama ini tidak ada persoalan dalam koperasi TSBU. AD/ART selalu dijalankan. Begitu juga dengan Rapat Akhir Tahun (RAT) juga selalu dilakukan.
Eka Bali juga melontarkan kritik pedas terkait aksi demo yang menyampaikan tuntutan terkait permasalahan dengan PT SKU, perusahaan kepala sawit yang beroperasi di wilayah Batang Uleh.
Kata Eka Bali, menanggapi aksi demo yang berujung pada aksi pengerusakan kantor Bungo Bungo yang dipimpin Sayuti, S.E, salah satu Korlap aksi itu, ia mendesak APH segera bertindak dan melakukan penyelidikan.
“Aksi pengerusakan terhadap barang secara bersama-sama ini jelas dapat dipidana. Apalagi yang rusak adalah gedung kantor Bupati Bupati. Kami minta Polres Bungo segera menindak secara tegas,” katanya.
Tak hanya itu, Eka Bali juga menyebutkan bahwa pihaknya setuju untuk mencari solusi terkait persoalan kebun PT SKU yang berada di luar HGU. Namun persoalan itu jangan dikaitkan dengan koperasi TSBU.
“Kalau terkait HGU kita sepakat untuk bersama mencari solusi. Tapi saya tegaskan masalah ini tidak ada hubungannya dengan kepengurusan koperasi TSBU saat ini,” tegas Eka Bali.
Eka Bali juga menilai, aksi demo yang dilakukan oleh Sayuti, S.E ini adalah sebagai bentuk sentimen Sayuti terhadap pengurus koperasi TSBU saat ini. Dimana dirinya tidak terpilih saat mencalonkan diri untuk menjadi ketua koperasi.
“Jadi Sayuti ini kalah saat mencalonkan diri sebagai ketua. Makanya ia mengajak beberapa orang anggota koperasi TSBU untuk melakukan aksi unjuk rasa. Jadi menurut saya tujuannya sudah lain,” terang Eka Bali.
Terkait aksi ini, lanjut Eka Bali, masyarakat Batang Uleh yang tidak terima juga akan melakukan aksi unjuk rasa tandingan. Jumlah masa yang akan ikut, ia pastikan akan jauh lebih banyak dari pada aksi yang sebelumnya.
“Kita atur waktu dulu. Nanti kita tunggu setelah pak Bupati Bungo pulang dari luar, maka akan kita adakan aksi unjuk rasa yang masanya jauh lebih besar. Tidak seperti kemarin yang hanya beberapa orang saja,” tutup Eka Bali.(tim)
