Rangkumnews.com, Bungo – Tim gabungan kembali melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo. Kali ini operasi tersebut dilaksanakan di Dusun Tanjung Menanti, aliran Sungai Batang Tebo, Kecamatan Bathin II Babeko, Selasa (13/12/2022).
Tim gabungan itu terdiri dari personel Polres Bungo, Kodim 0416/Bute, Satpol PP Bungo, Polairud, BNPB dan Dinas Lingkungan Hidup Bungo.
Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur menjelaskan bahwa tim gabungan mulai melakukan penyisiran di aliran Sungai Batang Tebo pada Selasa (13/12/2022) pagi, sekira pukul 9.30 WIB. Saat penyisiran, tim menemukan 18 unit rakit dompeng di lokasi.
“Sebanyak 18 unit rakit itu didisfungsikan dengan cara dibakar,” tuturnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya sedang menyelidiki pemilik dari alat PETI yang dibakar tersebut.
“Kegiatan selesai pukul 11.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif,” ujar AKP M Nur. (red)