Rangkumnews.com, Sarolangun – Rumah Milik Komad Sihombing, Warga Desa Pulau Melako, Kecamatan Bathin VIII, Nyaris Hangus Di Lalap Si Jago Merah, Beruntung Api Cepat Di Padamkan Oleh Dinas Pemadam Kebakaran yang Datang Tepat Waktu, Di Perkirakan Musibah Kebakaran ini Terjadi Pada Pukul 13.30 Wib, Pada Jum’at 11-02-2022.
Di saat Musibah Kebakaran ini terjadi, Pemilik Rumah sedang tidak berada di tempat, di ketahui Pemilik Rumah beserta istri sedang pergi berbelanja ke Pasar, untuk membeli kebutuhan Sehari-hari, dan dengan Inisiatif Salah Satu Warga Melaporkan Kejadian tersebut Kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sarolangun, Setelah Mendapat laporan tersebut Dinas Pemadam kebakaran langsung Menuju TKP.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sarolangun H. Arsyad Melalui Komandan Peleton (Danton) Aan Satria Budi Menuturkan Bahwa. “Sekira Pukul 13.36 Wib Dinas Pemadam Kebakaran Sarolangun Mendapat Laporan dari Salah Satu Warga Desa Pulau Melako, Kecamatan Bathin VIII, bahwa Telah Terjadi Musibah Kebakaran yang Menimpa Rumah Bapak Komad Sihombing, Setelah Mendapat Laporan Tersebut kita dari PihakTim damkar Langsung Menuju Ke Lokasi Musibah Kebakaran Terjadi, dengan Menerjunkan
4 Unit Mobil Damkar Beserta Dengan Pasukan, Setelah Kurang Lebih 30 Menit Berjibaku Dengan Api, Akhirnya Pada Pukul 14.02 Wib Api Dapat di Padamkan. “Ucap Danton”.
Lanjut Danton” Untuk Penyebab Musibah Kebakaran ini Sendiri, di Duga Dari Arus Pendek Listrik (Korsleting), dan Untuk Kerugian yang di Alami Saat ini, di Taksir Puluhan Juta Rupiah, Karena 1 Unit Rumah Beserta Isinya Ikut Terbakar, Untuk Korban Jiwa tidak Ada, Dan Kami Dari Pihak Damkar Kabupaten Sarolangun, Menghimbau Kepada Masyarakat Kabupaten Sarolangun, Apa Bila Mau Bepergian untuk Meninggalkan Rumah dengan Waktu yang Lama, Tolong Di Cek Kembali Colokan Atau Pun Hal Lainnya Yang Berkaitan Dengan Listrik, Agar Musibah Seperti Ini tidak Terjadi lagi dan Menimpa Sanak Keluarga Kita, Untuk itu Wajib Kita Waspada Agar Bahaya Seperti ini dapat di Cegah. “Himbau Danton”.
Reporter : Budi Pratama.