BASUH di Lanjutkan, Kadis Kominfo ingatkan Prokes dan UU ITE

Avertorial29 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Bupati Bungo lanjutkan kegiatan BASUH (Red – Berjama’ah Subuh) yaitu shalat berjama’ah bersama masyarakat Kabupaten Bungo, yang berlangsung di Masjid Nurul Yaqin depan SPBU Cadika, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Jumat (11/02/2022).

Shalat Berjama’ah ini juga di hadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris, Kepala Bidang, Camat, tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat sekitar.

Didalam sambutan Bupati Bungo yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Kominfosandi, Zainadi, S.Pd., MM menjelaskan bahwa, Program BASUH merupakan program yang di prakarsai oleh Bapak Bupati Bungo tepatnya pada tahun 2018, di karenakan Covid – 19 program ini terhenti sementara di tahun 2022.

Ia menambahkan, program BASUH di mulai kembali pada Desember 2021 serta di harapkan kepada masyarakat tetap selalu mematuhi Protokol Kesehatan, tentunya sangat di utamakan memakai masker.

Di sekempatakan ini pun Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan kedapa masyarakat untuk segera di vaksin jika ada yang belum di vaksinasi “yang belum divaksin kedua silakan juga di vaksin dan bagi masyarakat yg sudah divaksin kedua silakan divaksin ketiga” jelasnya.

Kadis Kominfosandi pun menambahkan kepada Masyarakat untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan dalam bermasyarakat terutama mengajak masyarakat untuk selalu Bijak, Sopan, beretika, Pintar, dan santun dalam menyampaikan pendapat baik dimuka umum maupun di media sosial.

Pasalnya, akhir-akhir ini banyak sekali informasi di media televisi, media cetak, dan media sosial tentang masyarakat yang terjerat hukum dikarenakan salah dalam menyampaikan informasi.

“Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE (Red – Informasi Transaksi Elektronik) menyebutkan, dilarang bagi kita menyampaikan pendapat, tulisan yang mengandung Kebencian, permusuhan, menjelekkan seseorang, atau kelompok orang, organisasi, serta mengandung SARA dapat dituntut didepan hukum” tegasnya memaparkan.

(Ra/333666999/*)