Bebas Beraktifitas, PETI Lobang Tikus Semakin Menjamur di Desa Senamat Ulu

Berita, Hukum, Informasi78 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Penambang emas tanpa izin (PETI) dalam bentuk lobang tikus semakin meluas di Desa Senamat Ulu, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.

Sayangnya, hingga saat ini, aktifitas ilegal ini sulit diatasi dan para pelakunya tampaknya lepas dari hukuman.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, kita sebut saja AM, mengungkapkan bahwa dia pernah masuk ke lokasi penambangan emas ilegal tipe lobang tikus tersebut.

Dia melaporkan bahwa aktivitas PETI ini berjalan seperti pasar malam, dengan puluhan tenda dan mesin penggilingan emas yang digunakan untuk memisahkan logam mulia dari batuannya.

“Ada banyak lobang tambang emas (lobang tikus) di sana, dan ini sudah berlangsung lama tanpa penindakan yang tegas. Sepertinya para penegak hukum enggan bertindak,.” ujar AM.

AM juga menyebutkan bahwa salah satu pemilik lobang tikus, inisial BD yang berasal dari Rimbo Bujang sudah lama bermain aktifitas ilegal PETI di Desa Senamat Ulu tersebut.

Disampaikan AM dirinya sempat menghubungi BD yang merupakan Pelaku PETI lobang tikus, melalui Telfon dan Pesan WhatsApp bahwa BD mengakui bukan hanya dirinya tapi ada banyak penambangan Ilagal PETI lobang Tikus di Desa Senamat Ulu.

AM meminta agar aparat Kepolisian Polres Bungo segera menangkap para pelaku PETI yang telah merusak lingkungan di Senamat Ulu, Kecamatan Bathin III Ulu.

“Jika PETI di Bathin III Ulu tidak segera ditindaklanjuti, kami akan mengumpulkan masyarakat untuk mengambil tindakan sendiri, bahkan kami akan melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi,” tambahnya.

Kapolres Bungo, AKBP Bram, dalam pertemuan sebelumnya, mengungkapkan bahwa sangat sulit untuk melakukan razia di lokasi PETI lobang tikus tersebut.

Sebagian lokasi berada di seberang sungai atau bahkan di dalam hutan. Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk merencanakan operasi penertiban. (red)