ARPKH bersama Gempur dan Innakor Terus Kawal Proses Evaluasi Izin Pegasus Hingga ke Kementrian BKPM Pusat

Berita, Informasi49 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Polemik terkait izin yang dimiliki Pegasus ternyata hingga kini, pemerintah Daerah Kabupaten Bungo belum juga mampu mengambil sikap tegas, apa sebenarnya yang terjadi..?

Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kabupaten Bungo, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain nya terutama ARPKH GEMPUR dan INNAKOR. Yang hingga kini masih melakukan pemantauan dan pengawalan dari hasil evaluasi dinas perizinan bungo terhadap izin Pegasus yang dilaporkan ke kementrian BKPM Pusat.

Menurut ARPKH bersama Gempur dan Innakor, izin yang dimiliki Pegasus kini hanya resto dan lounge, sementara izin hiburan pub malam yang menyediakan minuman nya sudah dicabut DPMPTSP Provinsi Jambi karena diduga proses mendapatkan izin nya tidak sesuai prosedur dan dengan cara yang tidak benar.

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses evaluasi yang dilakukan Pemda Bungo yang sudah dilaporkan ke kementrian BKPM Pusat, karena ini sudah jelas tidak benar dan tidak lagi mengikuti aturan aturan yang ada, pihak pegasus dinilai secara terang terang melawan kebijakan Pemda Bungo. Tutunya

Diketahui bahwa, DPMTPSP Kabupaten Bungo bersama satpol PP beberapa hari setelah izin hiburan pub malam pegasus dicabut, sudah melakukan evaluasi terhadap aktifitas yang dilakukan pegasus, yang diduga beroperasi tidak lagi sesuai dengan izin yang dimiliki.

Kuat dugaan pegasus selalu melakukan hiburan pub malam yang menghadirkan disc jockey (DJ), sehingga pihak perizinan Bungo akan melaporkan semua temuan ini ke kementrian bkpm pusat.

“Kami minta ketegasan dari Pemda Bungo, DPRD, APH untuk segera menutup PEGASUS karena selain izin hiburan pub malam nya sudah tidak ada, diduga pegasus dengan sengaja dan secara terang terangan melawan kebijakan Pemda Bungo dengan tetap beroperasi melakukan Hiburan pub malam menghadirkan disc jockey hingga larut malam dan melabrak perda tentang jam malam. Tutupnya. (red)