Tak Kunjung Dibayar, Media Bungo Minta Pihak Kejaksaan Audit Anggaran Diskominfo Bungo

Berita43 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Sejumlah awak media yang bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, berencana akan melakukan aksi Unjuk Rasa pada Senin 13 November 2023 mendatang.

Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan ini terkait adanya Wanprestasi yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Bungo terkait pembayaran tagihan publikasi terhadap media.

Ilham, salah satu perwakilan media mengatakan hingga saat ini baru ada satu kali pembayaran pada tahun 2023. Saat dipertanyakan, pihak Dinas Kominfo tidak pernah memberikan jawaban yang dapat diterima.

“Tadi kami bersama – sama mendatangi Dinas Kominfo untuk mempertanyakan anggaran media, namun PLT Kepala Dinas beserta Kabid berusaha menghindari kami dan tidak ada dikantor,.” ujar Ilham, Selasa (7/11/2023).

Dengan tidak adanya penjelasan dari Dinas Kominfo ini, Ilham menjelaskan dirinya bersama puluhan awak media lainnya berencana akan melakukan aksi unjuk rasa. Nantinya, ia sendiri yang akan menjadi koordinator aksi.

“Surat Pemberitahuan (SPT) sudah kami siapkan. Rencananya aksi akan kami gelar di beberapa titik seperti, rumah dinas Bupati, Dinas Kominfo, Bapeda dan juga kantor Kejaksaan Negri Bungo ,” sebut Ilham.

Disampaikan Ilham dalam aksi nanti, ada beberapa poin yang akan disampaikan. Diantaranya adalah meminta Bupati Bungo untuk mencopot PLT Kadis Kominfo yang dianggap tidak layak dalam menjabat. Kemudian, pihaknya juga akan mendesak Kejaksaan Negri Bungo untuk melakukan audit anggaran Dinas Kominfo.

“Kami menduga ada permainan anggaran pada Dinas Kominfo Bungo. Sebenarnya anggarannya ada yang disahkan oleh DPRD Bungo. Namun, pada kenyataannya anggaran tersebut tidak tahu larinya kemana sehingga hanya ada satu bulan pembayaran,.” tutupanya.

Sementara itu Leni selaku Kasi bidang anggaran media di Dinas Kominfo Bungo saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya mengatakan anggaran media hanya bisa dibayar cuma 3 bulan.

“Karena keterbatasan angaran, tagihan media hanya bisa dibayarkan selama 3 bulan. Untuk informasi lebih lanjut sebaiknya tanyakan langsung pada pak Kadis ataupun pak Kabid karena beliau yang lebih paham ,” sebutnya. (red)