Rangkumnews.com, Bungo – Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo berhasil mengungkap Kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria di pasar atas muara Bungo, Pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Romadanil, kakak kandung korban bahwa adik kandungnya bernama Muhammad Taufik Hidayat (24) telah dianiaya oleh orang yang tidak dikenal.
Kasat reskrim melalui KBO Reskrim IPDA Hamsyah menyampaikan dalam press realese kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban.
“Kejadian tersebut terjadi pada Minggu 25 Agustus 2024 pukul. 03.00 wib, bermula dari keributan yang terjadi didepan hiburan malam hotel Bungo Plaza dan berlanjut sampai didepan deretan pertokoan Seimen yang mengakibatkan korban meninggal dunia di rumah sakit muara Bungo, Korban mengalami luka robek dikepala sebelah kiri akibat senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban”,.ujar KBO Reskim
Ditambahkan KBO Reskrim, Pelaku berinisial O warga sungai arang kecamatan bungo dani, dapat diamankan oleh Tim Tekab Sat Reskrim Polres Bungo disekitar jembatan Sungai Batang Tebo, pelaku sempat melarikan diri kedusun rantau embacang kecamatan tanah sepenggal lintas.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 354 ayat 2 subsider pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun penjara. (YT)