Bupati Bungo H.Dedy Putra Tabur Benih Ikan Lubuk Larangan di Dusun Sungai Arang dan Tanjung Agung

Avertorial, Berita, Bungo115 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH.M.Kn meresmikan lubuk larangan di dusun Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani dan dusun Tanjung Agung Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Sabtu (05/07/2025).

Peresmian lubuk larangan tersebut diawali dengan pembacaan yasin bersama sebagai simbol larangan, pantangan dan sanksi bagi yang melanggar kesepakatan bersama.

Bupati Bungo Dedy Putra menabur 400 ekor  benih ikan jelawat (kelemak), sedangkan di Embung WASA kampung Bumbung Jaya Dusun Sungai Arang Bupati menabur 11 000 Ekor benih ikan terdiri dari 1000 Ekor Ikan Jelawat dan 10.000 ekor ikan nilem.

Disampaikan Bupati Bungo bahwa lubuk larangan merupakan kearifan lokal untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan  ekosistim sungai yang ada di Kabupaten Bungo, dan merupakan lubuk larangan terbanyak di Provinsi Jambi.

”Kabupaten Bungo merupakan yang terbanyak lubuk karangan se provinsi Jambi, Ada 123 lubuk larangan, saya harap lubuk larangan ini dijaga dengan baik dan dilestarikan dan ditingkatkan lagi karena dengan adanya lubuk larangan masyarakat akan menjaga kelestari perairan dan ekosistim didalamnya serta bisa mencegah Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI),.”Tutur Bupati Bungo

Selain itu Bupati juga meminta kepada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo agar tidak ragu-ragu mengajukan provosal bantuan perikanan ke provinsi maupun kepusat.

”Jangan ragu-ragu minta bantuan ke provinsi dan pusat untuk sektor perikanan ini, Insya Allah saya pun siap loby pemerintah provinsi dan pusat,.”ucap Bupati Bungo Dedi Putra

Hadir dalam acara peresmian dan penaburan benih ikan di Lubuk larangan tersebut, Para Kepala OPD, Camat, Datuk Rio, Perangkat Desa dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bungo. (red)