Rangkumnews.com, Sarolangun – Perusahaan PT. Mandiangin Bara Prima (MBP), yang Bergerak di Bidang Tambang Batu Bara, Beralamat di Desa Gurun Tuo Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, yang di Duga Belum Mengantongi Beberapa Izin, dan juga di duga Kuat Mencemari Lingkungan Akhirnya Angkat Bicara, Pihaknya Membantah Kalau Perusahaan nya Belum Mengantongi Beberapa Izin, dan Pihak Perusahaan juga Sebut Sebelum Beroperasi Semua Terkait dengan Izin Sudah di Kantongi, Hal ini Di Sampaikan Oleh Koordinator Operasional PT. MBP Pada Kamis, 02-03-2022.
Menurut Aidil Selaku Koordinator Operasional PT. MBP Menegaskan bahwa. “Sebelum Beroperasi Perusahaan Kita Sudah Mengurus Semua Persoalan yang Berkaitan Dengan Izin, Di Mulai Dari Izin lingkungan yg termuat dalam dokumen UKL UPL Terkait Pembangunan Konveyor, Pembangunan Stokfile, di mulai dari Stokfile 1,2 dan 3, di dalam Keterangan Izin Tersebut tertera ada 3 Stokfile, di tambah lagi izin baku mutu lingkungan, andal lalin dari dinas perhubungan, Semua Hal tersebut sudah kita penuhi dan kita kantongi, tidak mungkin kiranya kita berani beroperasi tanpa mengantongi Izin, terhitung izin kita di keluarkan pada bulan Juni 2021, dan kita mulai beroperasi Pada Bulan Agustus 2021, artinya setelah semua Terkait dengan perizinan sudah terpenuhi baru lah kita Berani untuk beroperasi, namun pada saat ini kami masih melakukan penyempurnaan kekurangan2 karena kita juga Paham dengan aturan, dan kita juga takut untuk melanggar Aturan tersebut, untuk itu kami dari pihak perusahaan PT. MBP ingin mengklarifikasi Terkait dengan Persoalan Perizinan Semuanya sudah kita kantongi, dan kami berharap dengan adanya permasalahan ini semua bisa di luruskan, dan tidak terjadi mis Komunikasi dengan Pihak Manapun, Sehingga Tidak menimbulkan Polemik di tengah masyarakat dan lingkungan sekitar. “Tegas Aidil”.
Lanjut Aidil. ” Di samping itu kita dari perusahaan sudah mengantisipasi dengan membangun Settlin pond Saat ini sedang di proses, dan Terkait dengan batu bara yang jatuh ke sungai, kita akan meminimalisir, kalau Batu Bara tidak jatuh ke sungai rasanya Agak sulit lah, setidaknya 1, 2 atau 3 Butir Batu tersebut pasti ada yang jatuh, namun untuk Batu bara yang jatuh tersebut akan kita minimalisir kedepannya, agar tidak terlalu banyak yang jatuh ke sungai, namun semua itu sudah kita antisipasi, rasanya kalau untuk tambang batu bara tidak terlalu lah mencemari lingkungan, persoalan nya Batu bara tersebut tidak mengandung zat kimia seperti Tambang Mas, yang mengandung kimia seperti air raksa, yang bisa mencemari lingkungan dan sungai, kalau di bandingkan antara tambang Mas dengan tambang batu bara, tentulah lebih berbahaya tambang Mas, Apa lagi Tambang Tersebut tidak memiliki izin, dan kami dari perusahaan PT. MBP kedepan akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti aturan yang ada dalam melakukan Penambangan. “Terang Aidil”.
Reporter : Budi Pratama.