Rangkumnews.com, Bungo – Dugaan Pencemaran Nama Baik dialami salah satu Pemilik Klinik Kecantikan di Kabupaten Bungo, Owner Klinik Kecantikan ini merasa dirugikan atas pernyataan Beberapa Media yang membawa-bawa dirinya terkait kasus dugaan pengeroyokan Mahasiswa di Kabupaten Bungo yang terjadi saat ini.
Kepada awak Media, dr. Wulan Harahap menyampaikan bantahan atas pemberitaan terhadap dirinya yang dituding ikut campur dalam pelaporan polisi dalam kasus dugaan pengeroyokan Mahasiswa, seperti yang muncul dalam Pemberitaan yang mengatakan dirinya.(“ikut campur dalam pelaporan polisi dan menuding balik Sabil sebagai pelaku”). (“Lebih jauh, saat keluarga Sabil menyinggung keterlibatan Wulan Harahap, yang disebut-sebut membawa orang luar kampus menyerang mahasiswa”). (“Dua orang perempuan yang disebut sebagai Dr. Wulan Harahap, pemilik Klinik Axella, dan ibu dari Kevin, diduga melakukan caci maki dan dorongan fisik terhadap Sabil serta seniornya, Syahrul, yang ikut mendampingi korban”).
“Seharusnya Pihak media itu konfirmasi ke saya agar tau masalahnya, sampai saat ini saya belum menerima klarifikasi dan hak jawab terhadap tudingan yang diberitakan oleh Media Online Korankomando.com, dan Media Online fikiranrajat.id serta Tiktok Fikiran Ra’jat .”ucap dr. Wulan
dr. Wulan juga menegaskan bahwa Dalam permasalahan ini dirinya akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan terhadap dirinya, karna tudingan nama baik dirinya yang dikait-kaitkan dalam permasalah dugaan pengeroyokan mahasiswa di Bungo.
“Jangan bawa nama saya dan nama Usaha saya dalam masalah itu, tidak ada kaitannya, permasalahan ini akan saya bawa ke ranah hukum terhadap Pemilik Media dan Pemilik Akun Tiktok yang sudah memfitnah saya tanpa konfirmasi bawa-bawa nama saya dan usaha saya dalam Pemberitaan,.”ujar dr.Wulan
Chris Januardi, SH,.MH selaku Penasehat Hukum dr. Wulan Harahap menyayangkan atas pemberitaan terhadap kliennya, disampaikan Chris bahwa pemberitaan itu sangat merugikan Kliennya dengan tuduhan dan menyerang nama Pribadi serta Nama Usahanya.
“Karna ini sudah menyerang nama pribadi dan nama usaha, serta tidak adanya klarifikasi Pemberitaan yang berimbang terhadap Klien kami, maka masalah ini akan kami tempuh ke jalur hukum kepada media-media yang sudah menggiring opini Negatif dan melempar Tudingan yang berbentuk fitnah,.”ucap Chris Januardi
(red)
