Pemkab Bungo Mendapat Dana Insentif Fiskal Dari Menkeu RI

Berita46 Dilihat

Rangkumnews.com, Bungo – Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME mendapat penghargaan peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk katagori percepatan belanja daerah dan katagori penggunaan produk dalam negeri dari Kementerian Keuangan RI.

Penghargaan yang diterima pada hari Selasa (3/10/2023) tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Penyerahan penghargaan tersebut pada acara Seminar Internasional dengan tema Indonesia’s Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades di Gedung Djuanda 1, Kemenkeu RI di Jakarta.Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 350 Tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023, atas prestasi tersebut Kabupaten Bungo mendapat insentif fiskal sebesar Rp11,714 milyar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2023, Insentif Fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan katagori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023, meliputi katagori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, katagori kinerja penurunan stunting, katagori kinerja penggunaan produk dalam negeri dan katagori kinerja percepatan belanja daerah.

Untuk Kabupaten Bungo penghargaan diterima adalah untuk katagori penggunaan produk dalam negeri serta katagori kinerja percepatan belanja daerah.

Menteri Keuangan dalam sambutannya mengatakan Pemerintah memberikan penghargaan kepada Pemda yang berhasil atas beberapa kinerja daerah adalah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah.

Sementara itu Mendagri dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Pemda yang mendapatkan penghargaan, semoga dengan penghargaan tersebut dapat memacu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Daerah.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023 tersebut juga telah ditentukan program, kegiatan dan sub kegiatan apa saja yang dapat dibiayai dari dana Insentif fiskal tersebut.(red)