Rangkumnews.com, Bungo – Kapolsek Bathin II Pelayang IPTU Kurniadi bersama Personel Polsek melakukan Pengamanan mengatasi Warga Bathin II Pelayang dan Kecamatan Tanah Tumbuh memblokir Jalan Umum menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Senin, (02/9/2024).
Akses jalan utama menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo Jambi diblokir oleh massa dari beberapa dusun dalam Kecamatan Bathin II Pelayang, pemicu aksi protes massa ini berawal dari air keruh diduga akibat aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di aliran sungai di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
Pemblokiran jalan menggunakan batang kayu besar dilakukan oleh masyarakat dari kecamatan Bathin II Pelayang dan Kec.Tanah Tumbuh.
Kasi Humas PolresAKP M.Nur saat dikonfirmasi membenarkan atas penutupan akses jalan tersebut.
“Benar, Kapolsek Bathin II Pelayang IPTU Kurniadi sekarang bersama Forkopimcam Bathin II Pelayang dan Forkopimcam Limbur Lubuk Mengkuang sedang bertemu untuk mencari solusi atas aktifitas Peti yang ada di Kec.Limbur”. Ujar AKP M.Nur
Adapun kesepakatan hasil Musyawarah antara tiga forkopimcam sebagai berikut :
1. Waktu yang diberikan selama 3 tiga hari untuk membersihkan kembali aliran sungai batang Tebo dari dampak gangguan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
2. Waktu yang diberikan sampai tanggal yang ditentukan di atas, jika sampai waktu yang telah disepakati tidak di laksanakan maka semua pemerintah terkait yang di dampingi oleh pihak TNI polri dengan masyarakat kecamatan II Pelayang, masyarakat kecamatan Limbur lubuk mengkuang, Masyarakat kecamatan Tanah tumbuh, akan melakukan sweeping ke aliran sungai batang Tebo yang ada di Limbur mengkuang dengan cara paksa dan disinyalir akan terjadi keributan masa yang tidak terbendung.
“Saat sekarang Akses jalan menuju kecamatan Libur sudah dibuka dan arus lalu lintas berjalan aman,.”tambah AKP M. Nur (red)