Rangkumnews.com Bungo – Menyambut HUT RI ke 76 tahun 2021, pemerintah Kabupaten Bungo bersama unsur forkopimda, kepala OPD, pelatih paskibra Bungo menggelar rapat persiapan HUT RI ke 76.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat utama Bupati Bungo yang di pimpin langsung oleh sekda Bungo Drs.Mursidi.MM, Senin (02/08/2021).
Sekda Bungo Drs.Mursidi.,MM mengatakan, sesuai dengan surat keputusan kementerian dalam negeri (Kemendagri ) bahwasanya setiap kepala daerah provinsi/Bupati/Walikota wajib mengikuti pidato kepresidenan secara virrual di daerah Masing-masing.
“Sesuai dengan surat keputusan kementerian dalam negeri kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati, dan walikota wajib mengikuti mendengarkan pidato kepresidenan RI di istana negara melalui virtual,”Ujarnya.
Sekda menambahkan Sekda menambahkan agar kiranya sekretariat DPRD Bungo agar bisa berkoordinasi terkait dengan mendengarkan pidato ke presiden an di DPRD atau tidak.
Sementara itu Asisten I Setda Bungo Zulfadli dalam paparannya mengatakan, terlebih dahulu sesuai petunjuk teknis yang didapatkan dari kementrian dalam negeri dari provinsi Jambi sehingga dalam pelaksanaannya di format oleh kepala daerah masing-masing apakah kita di laksanakan HUT RI ke 76 secara sederhana atau secara yang lainnya mengingat situasi Kabupaten Bungo sebenarnya sudah berada di zona merah.
Zulfadli berharap” agar kiranya HUT RI nanti bisa kita dengarkan pidato presiden di sidang istimewa DPRD Bungo,”katanya.(Red)