Rangkumnews.com, Sarolangun – Amin Faisal, SE Resmi di Lantik Menjadi Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun, yang sebelumnya di Jabat oleh Herman, namun terjegal kasus dugaan Korupsi yang di Lakukan nya, Akhirnya Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengeluarkan surat pemberhentian, dan mengangkat Amin Faisal Menjadi PJS Kepala Desa Lidung, Acara Pengambilan sumpah di Lakukan di Kantor Camat Sarolangun, dan di Lantik Langsung Oleh Camat Sarolangun Bustra Desman, pada Tanggal 02/02/2022.
Saat ini Amin Faisal Manjabat Sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun, dan Saat Ini di Amanahkan dan di beri kepercayaan Oleh masyarakat desa Lidung untuk menjadi PJS Kepala Desa, dan di harapkan untuk dapat menjalankan roda kepemerintahan dengan baik, dan mengejar ketertinggalan pembangunan akibat polemik kasus korupsi di terjadi di desa Lidung.
Camat Sarolangun Bustra Desman, SE, MM. Menyampaikan.” Alhamdulillah Hari ini Kita dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun Melalui Kantor Camat Sarolangun Telah Melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepada Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Lidung Saudara Amin Faisal, SE. Hal ini kita lakukan sesuai dengan Surat Keterangan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk Melakukan Pengangkatan Terhadap Saudara Amin Faisal Sebagai PJS Kepala Desa Lidung, dan kita berharap dengan di lakukan nya pelantikan tersebut, mampu menjalankan roda kepemerintahan desa dengan baik, dan mampu bersinergi bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten Sarolangun, Sekali lagi Kami Ucapkan Selamat Kepada PJS Kepala Desa Lidung yang sudah resmi di lantik.” Ucap Camat Bustra Desma “.
Di kesempatan yang sama, Amin Faisal, SE menyampaikan.”Alhamdulillah Pelantikan PJS kepala Desa Lidung Berjalan dengan baik dan Sukses, dan Saya Berterima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Desa Lidung yang telah Memberikan Kepercayaan kepada Saya untuk Dapat Memimpin Desa Lidung Ke depan, dan Saya Akan Berupaya untuk dapat berkoordinasi dengan baik kepada semua Pihak di desa, di mulai dari BPD, Perangkat Desa, pegawai sarak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Babinsa, Babinkamtibmas Serta Seluruh Elemen Masyarakat di Desa Lidung, dan Saya Berupaya untuk dapat memberikan yang Terbaik untuk masyarakat, dan Saya Berjanji akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Maupun Instansi lainnya, Hal ini Bertujuan Untuk Berupaya Meningkatkan Serta Memajukan Pembangunan di Desa Lidung Kedepannya.” Tutur Amin Faisal”.
Reporter : Budi Pratama.